Gourmetamigurumi.com – Cara menghitung PPh 21 karyawan. Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan atau PPh 21 karyawan? Sebagai karyawan tentu kamu harus mengetahui cara menghitung PPh 21. Pada artikel kali ini akan di bahas mengenai cara menghitung PPh 21 untuk karyawan dengan mudah. Sehingga nantinya kamu akan mengetahui besaran dari pajak yang harusnya di bayarkan dari penghasilan bulanan yang di dapatkan.
Apa itu PPh 21?
Pajak penghasilan 21 atau yang di singkat dengan PPh 21 untuk karyawan di atur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor PER-32/PJ/2015. Di mana artinya adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honor, tunjangan, dan pembayaran lain dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan pekerjaan atau jabatan seseorang.
Selain itu pembayaran PPh biasanya di sebut sebagai wajib pajak dan hal yang di bayarkan disebut dengan objek pajak.
Ada beberapa kategori yang masuk dalam peserta wajib pajak PPh 21 yakni :
- Pegawai
- Bukan pegawai namun yang mendapatkan penghasilan sehubungan dengan jasa seperti tenaga ahli, notaris, pembawa acara, pemusik, penasihat, pelatih, freelancer, dan masih banyak lagi yang lainnya.
- Mantan pegawai
- Kategori sebagai peserta kegiatan yang menerima penghasilan seperti menang lomba, pelatihan, pendidikan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Penghasilan yang kena pajak dan tidak kena pajak
Penghasilan yang kena pajak adalah jumlah dari upah pekerja yang akan di kenakan potongan PPh 21 setelah di kalkulasikan dengan tunjangan karyawan, BPJS, Kesehatan, dan lain-lain. Kemudian dalam unsur kalkulasi tersebut nantinya akan di jadikan dasar perhitungan untuk menentukan besaran pajak penghasilan yang terutang untuk pajak terutang.
Sedangkan penghasilan yang tidak kena pajak adalah komponen penting yang merupakan pengurang dari jumlah nilai penghasilan bruto PPh 21 bagi wajib pajak yang tidak di kenakan pajak.
Adapun tarif dari PTKP atau penghasilan tidak kena pajak yang di atur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016 dan PMK No. 101/PMK.010/2016 :
- Wajib pajak sendiri yang belum kawin Rp 54.000.000
- Wajib pajak kawin akan di tambah Rp 4.500.000
- Untuk wajib pajak yang memiliki tanggungan seperti keluarga akan di tambah Rp 4.500.000 dengan perhitungan maksimal adalah 3 orang tanggungan.
- Jika penghasilan suami dan istri di gabung, maka PTKP akan di tambah Rp 54.000.000.
Cara menghitung PPh 21 untuk karyawan
Sebenarnya ada beberapa metode yang bisa di lakukan untuk menghitung PPh 21 yakni dengan net, gross, dan gross up. Namun pada artikel kali ini akan di jelaskan mengenai cara menghitung pajak penghasilan menggunakan metode nett. Simak ulasan berikut !
- Menghitung penghasilan bruto
Penghasilan bruto bisa didapatkan dengan rumus yang cukup sederhana seperti :
Penghasilan bruto = gaji + tunjangan + bonus/THR + pendapatan lainnya - Menghitung biaya jabatan
Untuk perhitungan biaya jabatan bisa dilakukan dengan cara :
Biaya jabatan = 5% x penghasilan bruto
Hanya saja dengan 1 catatan yakni paling banyak besarannya adalah Rp 6 juta dalam setahun dan Rp 500 ribu dalam sebulan - Menghitung penghasilan Netto
Cara menghitung penghasilan netto adalah sebagai berikut :
Penghasilan netto = Penghasilan Bruto – (biaya jabatan + iuran pensiunan dan JHT + iuran BPJS Kesehatan) - Menghitung penghasilan kena pajak atau PKP
PKP sendiri dapat diperoleh dengan cara berikut :
PKP = Penghasilan netto – PTKP
Nantinya setelah didapatkan hasil PKP, maka PPh 21 bisa didapatkan dengan menyesuaikan tarif Wajib Pajak yang persenannya bergantung dengan seberapa besar hitungan PKP yang didapatkan. - Menghitung penghasilan kena pajak atau PKP
Dimana PKP sendiri di peroleh dengan cara sebagai berikut :
PKP = Penghasilan netto – PTKP
Sehingga nantinya setelah di dapatkan hasil PKP, maka PPh 21 bisa di dapatkan dengan menyesuaikan tarif wajib pajak yang pesanannya bergantung dengan seberapa besar hitungan PKP yang didapatkan.
Metode perhitungan Nett
Cara menghitung perhitungan potongan PPh 21 dengan menggunakan metode nett adalah pemotongan pajak di mana perusahaan yang biasanya menanggung pajak karyawannya.
Demikian cara menghitung pajak penghasilan atau PPh 21 yang bisa di lakukan dengan mudah. Sebagai karyawan, pastikan terlebih dahulu kamu sudah mengetahui cara menghitung pajak yang harus di bayarkan.
Baca Juga :
- Cara Mudah Menghitung Penyusutan dengan 4 Metode
- Investasi Emas: Kelebihan dan Kekurangannya
- 5 Macam Instrumen Investasi yang Aman
- Cara Memilih Investasi Dengan Modal Kecil
***
Komentar Terbaru