Gorumetamigurumi.com – Rekonsiliasi Fiskal Pajak. Wajib pajak baik pribadi dan perusahaan di haruskan untuk membuat laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah di tetapkan. Terlebih lagi, laporan keuangan tersebut menjadi acuan dasar dalam membuat SPT PPh yang akan di laporkan ke kantor pajak.
Sehingga jika laporan keuangan yang sudah di buat tidak sesuai, maka akan di lakukan pencocokan perbedaan yang terdapat dalam laporan keuangan komersial. Dan di susun berdasarkan sistem akuntansi keuangan dengan laporan keuangan yang di susun berdasarkan sistem fiskal. Nah proses inilah yang biasa di sebut dengan koreksi fiskal atau rekonsiliasi fiskal.
Sebagai informasi tambahan, biasanya rekonsiliasi fiskal akan berupa kertas kerja yang di lampirkan pada SPT tahunan PPh badan. Selain itu isinya juga berupa penyesuaian antara laba dan rugi komersial sebelum pajak dengan laba dan rugi yang berdasarkan ketentuan.
Apa itu Rekonsiliasi Fiskal
Merupakan proses yang di lakukan terhadap semua unsur penyusunan laporan laba rugi yang meliputi pendapatan dan beban. Dalam hal ini, pendapatan yang di maksud bisa berupa penghasilan usaha atau penghasilan di luar usaha. Sedangkan beban yang di maksud adalah biaya untuk melakukan usaha dan biaya yang di gunakan diluar usaha.
Rekonsiliasi fiskal di lakukan atas pos penghasilan dan pos biaya laporan keuangan komersial seperti rekonsiliasi terhadap penghasilan yang di kenakan PPh Final. Selain itu rekonsiliasi terhadap penghasilan yang bukan objek pajak, dan wajib pajak mengeluarkan biaya yang tidak di bolehkan karena menjadi pengurang dari penghasilan bruto.
Jenis Rekonsiliasi Fiskal
Ada beberapa jenis rekonsiliasi fiskal yang penting untuk diketahui. Berikut adalah penjelasannya :
1. Beda Tetap
Merupakan rekonsiliasi yang terjadi jika terdapat transaksi yang diakui oleh wajib pajak sebagai penghasilan atau biaya yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan, namun bukan termasuk penghasilan atau biaya menurut ketentuan pajak. Sehingga perbedaan antara laba kena pajak dan laba akuntansi sebelum pajak yang muncul karena transkasi tidak akan terhapus dengan sendirinya pada periode lain.
2. Beda Waktu
Jenis rekonsiliasi pajak satu ini terjadi karena perbedaan waktu secara sistem baik dari akuntansi dan perpajakan. Hal ini mengingat pentingnya pencocokan yang dilakukan oleh wajib pajak atas laporan keuangan dari sistem akuntansi dengan peraturan perpajakan. Sehingga rekonsiliasi fiskal memiliki peranan penting dalam menyesuaikan transaksi menurut sistem akuntansi keuangan dan ketentuan fiskal yang berlaku.
Tahapan penting sebelum rekonsiliasi fiskal
Rekonsiliasi fiskal penting di lakukan sebelum data laporan keuangan komersial di masukkan dalam SPT tahunan dan di laporkan ke kantor pajak. Oleh karenanya pastikan kamu sudah yakni bahwa data yang akan di laporkan sudah sesuai dengan ketentuan fiskal. Nantinya rekonsiliasi fiskal yang di lakukan akan memberikan hasil berupa koreksi yang berpengaruh besar terhadap laba kena pajak dan PPh terutang.
Berikut ini beberapa tahapan penting yang perlu di perhatikan sebelum melakukan rekonsiliasi fiskal :
- Pastikan kamu mengetahui penyesuaian fiskal yang dibutuhkan.
- Lakukan analisis elemen penyesuaian untuk menentukan pengaruh elemen terhadap laba kena pajak.
- Menyusun laporan keuangan terlebih dahulu yang sesuai dengan fiskal.
Nah itulah penjelasan tentang rekonsiliasi fiskal yang penting untuk diketahui sebelum melaporkan pajak SPT tahunan. Agar tidak menghambat pelaporan, pastikan kamu sudah melakukan rekonsiliasi fiskal terlebih dahulu.
Baca Juga :
- Cara Menggunakan e-Nofa Online untuk Nomor Seri Faktur Pajak
- Cara Menghitung Pajak Penghasilan atau PPh 21 untuk Karyawan
- Pengertian dan Cara Menghitung GNP (Gross National Product)
- Pengertian dan Cara Menghitung Break Even Point (BEP)
***
Komentar Terbaru