Cara Menggunakan e-Nofa Online untuk Nomor Seri Faktur Pajak

Gourmetamigurumi.com – Cara menggunakan e-Nofa Online. Pemilik usaha biasanya akan di kenakan biaya pajak yang biasa di kenal dengan PKP atau Pengusaha Kena Pajak. Nah, nantinya kamu akan bisa mendapatkan Nomor Seri Faktor Pajak (NSFP) dengan beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Lalu apa sebenarnya NSFP dan bagaimana cara mendapatkannya? Pada artikel kali ini akan di jelaskan untuk bisa kamu praktekkan.

Website e-Nofa

e-Nofa merupakan website resmi yang nantinya di gunakan untuk mengajukan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) secara online. Hal ini di lakukan oleh DJP atau Direktorat Jendral Pajak agar PKP bisa lebih mudah mengurusnya bahkan tanpa harus keluar rumah sekalipun. Sebagai informasi tambahan, Nomor Seri Faktur Pajak memang di butuhkan untuk membuat faktur pajak.

Nomor Seri Faktur Pajak

NSFP dikeluarkan oleh DJP untuk PKP yang di tebitkan melalui mekanisme khusus berupa penomoran faktur pajak. Adapun kode dan nomor seri faktur berjumlah 16 digit kombinasi antara angka dan huruf. Berdasarkan ketentuan dari DJP, 16 digit dari NSFP terdiri dari :

  • 2 digit kode transaksi
  • 1 digit kode status
  • 12 digit nomor seri faktur

Direktorat Jenderal pajak menertibkan NSFP berdasarkan pada peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020. Dimana peraturan tersebut memuat berbagai hal mengenai penomoran faktus mulai dari bentuk, ukuran, cara pengisian, prosedur, bahkan hingga pembatalan.

Sedangkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-08/PJ/2020 berisikan tentang cara penyelesaian permintaan NSFP sekaligus menjadi acuan untuk permohonan kode aktivasi dan password.

Syarat melakukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak

Sebelum masuk pada pembahasan bagaimana cara menggunakan e-Nofa untuk mengajukan NSFP, pastikan kamu sudah mengetahui syarat apa saja yang harus dipenuhi. Berikut adalah penjelasannya :

  • Pengguna merupakan wajib pajak yang sudah di kukuhkan sebagai PKP dan memiliki akun PKP. PKP sendiri adalah pengusaha yang memiliki perusahaan dengan omset sekitar 4,8 miliar pertahun. Selain itu pengusaha yang memiliki perusahaan namun masih dibawah omset 4,8 miliar, maka bisa memilih untuk menjadi PKP atau Non-PKP.
  • Mempunyai kode aktivasi dan password yang sebelumnya di berikan oleh DJP.
  • Memiliki sertifikat elektronik yang sebelumnya sudah di ajukan ke KPP tempat wajib pajak terdaftar dan sudah di setujui oleh DJP. Di mana masa berlaku sertifikat sekitar 2 tahun sejak di berikan pertama kali.

Cara menggunakan e-Nofa Online untuk Nomor Seri Faktur Pajak

Sekarang masuk pada pembahasan utama mengenai penggunaan e-Nofa online. Mendapatkan NSFP sekarang lebih mudah karena kamu bisa melakukannya di mana saja secara online bahkan tanpa harus keluar rumah sekalipun.

Nah untuk kamu yang masih bingung bagaimana cara menggunakannya. Simak beberapa langkah di bawah ini :

  • Langkah pertama yang harus di lakukan adalah dengan mendownload sertifikat elektronik terlebih dahulu melalui browser. Berikut beberapa langkahnya :
    • Masuklah pada menu pengaturan atau settings pada peramban yang di gunakan.
    • Selanjutnya klik Pengaturan Lanjutan atau Advanced Settings.
    • Pilih opsi Kelola Sertifikat/Manage Certificates.
    • Terakhir klik Impor dan ikuti beberapa perintah selanjutnya.
  • Setelah sertifikat elektronik berhasil di download, selanjutnya kamu bisa masuk pada situs resmi e-Nofa.
  • Klik Permintaan NSFP.
  • Kemudian pilih opsi sertifikat elektronik dan masukkan sertifikat yang sudah di download sebelumya.
  • Lakukan permintaan rentang Nomor Seri Faktur Pajak.

Kunjungi Situs e-Nofa

Demikian informasi tentang bagaimana cara menggunakan e-Nofa untuk mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak. Selamat mencoba !

Baca Juga :

***