Perbedaan e-money dan e-wallet

3 Jenis Perbedaan e-Money dan e-Wallet

Meskipun sekilas terlihat mirip, namun terdapat perbedaan e-money dan e-wallet yang jarang orang tahu. Dalam beberapa sisi mungkin e-money dan e-wallet terlihat mirip secara konsep. Namun dari segi tertentu kamu bisa mengetahui perbedaan dari keduanya. 

Lantas, apa saja perbedaan dari dua jenis alat pembayaran online ini? Apakah kamu bisa membedakannya sendiri? Jika kamu nggak tahu jawabannya, yuk sama-sama cari tahu dari ulasan berikut ini! 

Apa Itu e-Money dan Fungsinya

Menurut artinya, e-money adalah alat pembayaran berupa uang berbentuk elektronik. Secara harfiah, e-money bisa juga diartikan sebagai token online sebagai pengganti uang pembayaran tunai. 

Para pengguna biasanya memakai e-money untuk membayar tiket transportasi umum seperti kereta KRL, bus, atau sejenisnya. Bukan cuma itu saja, e-money juga berfungsi untuk membayar biaya tol, tiket parkir, atau untuk belanja di minimarket. 

Meski bentuknya elektronik, namun pembuatan dan penerbitan e-money nggak boleh dilakukan oleh sembarang orang. Sebab, e-money cuma bisa diterbitkan secara resmi oleh perbankan atas persetujuan Bank Indonesia. 

Beberapa contoh produk e-money yang sudah beredar luas adalah Brizzi, BCA Flazz, BNI Tapcash, dan Mandiri e-Money. Seluruh bentuk e-money tersebut bisa kamu gunakan setelah melakukan proses transaksi pembelian. 

Pembayaran dengan sistem e-money biasanya berbentuk kartu. Maka dari itu, kamu harus berhati-hati saat menggunakan kartunya agar chip nggak rusak. Jika chip di kartunya rusak, maka saldo yang ada di e-money nggak bisa kamu klaim. 

Apa Itu e-Wallet dan Fungsinya

Apa perbedaan e-money dan e-wallet? Setelah kamu mengetahui definisi dari e-money, ketahui juga definisi dari e-wallet. Secara umum, e-wallet berarti merupakan alat pembayaran berupa uang dalam bentuk elektronik untuk sistem transaksi online. 

Secara bentuk, e-wallet memakai sistem transaksi berbasis aplikasi, bukan berbasis kartu seperti e-money. Karena itulah, secara fungsi pun e-wallet memiliki lebih banyak fungsi dibandingkan dengan e-money. 

Ketika kamu mau menabung pun jumlah saldonya bisa lebih banyak daripada e-money. Saldo maksimal yang berlaku untuk e-money adalah sebesar 10 juta rupiah. Jika kamu mau mengisi saldo lebih dari nominal tersebut tentu nggak bisa. 

Jika e-money hanya berfungsi sebagai alat transaksi online, maka e-wallet memiliki fungsi yang lebih variatif. Dengan e-wallet, kamu bisa membayar berbagai jenis tagihan. Mulai dari tagihan listrik, BPJS, internet, kuota pulsa, hingga tv berbayar. 

Sistem keamanan yang ada dalam e-wallet juga sudah terjamin. Sebab, aktivasi aplikasinya selalu memakai nomor ponsel dan pin pribadi. Ketika ponsel kamu hilang, kamu pun masih bisa mengklaim saldo yang ada di aplikasi e-wallet ke pihak pengembangnya.  

Cara Mudah Mengecek BPOM Online Melalui Aplikasi dan Website

Perbedaan e-Money dan e-Wallet dari Berbagai Sisi

Meski sekilas terlihat hampir mirip, namun ada perbedaan e-money dan e-wallet yang cukup signifikan. Perbedaan ini mungkin nggak terlalu kentara karena selama ini masih banyak yang menganggap e-money dan e-wallet sama. Berikut ini adalah beberapa perbedaan dari keduanya: 

1. Perbedaan e-Money dan e-Wallet Dari Segi Bentuk 

Entah itu e-money maupun e-wallet memiliki bentuk yang sangat berbeda. Seperti yang sempat dibahas sebelumnya, e-money memiliki bentuk kartu chip untuk transaksi. Sedangkan e-wallet memiliki berbasis sistem aplikasi pembayaran. 

2. Dari Segi Penggunaan 

Jika melihat dari fungsi dan kegunaannya, sebenarnya kamu bisa melihat perbedaan dari dua alat transaksi pembayaran ini. E-money sering dipakai untuk membayar tiket offline dengan kartu. Sedangkan e-wallet dipakai untuk membayar transaksi dan tagihan secara online melalui aplikasi. 

3. Dari Segi Cara Top Up

Untuk mengisi saldo e-money yang habis, kamu harus mengisinya melalui mesin EDC, gerai retail, atau sistem NFC ponsel. Smeentara itu, untuk mengisi saldo e-wallet kamu bisa melakukannya melalui transfer bank, gerai retail, atau mesin EDC.